Pada Serial Nahwu Al-Ajurumiyyah sebelumnya, kita telah membahas tanda-tanda Nashab (النَّصْبُ) secara berurutan: Fathah (الْفَتْحَةُ) pada Isim Mufrad, Jama’ Taksir, dan Fi’il Mudhari’ Shahih Akhir; Alif (الْأَلِفُ) pada Al-Asma’ Al-Khamsah; dan Kasrah (الْكَسْرَةُ) pada Jama’ Muannats Salim. Kini, kita akan melanjutkan pembahasan tanda nashab terakhir, yaitu Membuang Nun (حَذْفُ النُّونِ).

Membuang Nun ini adalah tanda nashab yang sangat spesifik dan hanya berlaku pada satu jenis fi’il mudhari’ tertentu, yaitu Al-Af’al Al-Khamsah (الْأَفْعَالُ الْخَمْسَةُ).

Mari kita ingat kembali penjelasan Imam Ibnu Ajurrum رحمه الله mengenai tanda-tanda nashab dan tempat Membuang Nun menjadi tanda nashab:

وَلِلنَّصْبِ خَمْسُ عَلَامَاتٍ: الْفَتْحَةُ، وَالْأَلِفُ، وَالْكَسْرَةُ، وَالْيَاءُ، وَحَذْفُ النُّونِ.

“Untuk nashab ada lima tanda: Fathah, Alif, Kasrah, Ya’, dan Membuang Nun.”

وَأَمَّا حَذْفُ النُّونِ: فَيَكُونُ عَلَامَةً لِلنَّصْبِ فِي الْأَفْعَالِ الْخَمْسَةِ الْتِي رَفْعُهَا بِثَبَاتِ النُّونِ.

“Adapun Membuang Nun, maka ia menjadi tanda nashab pada Al-Af’al Al-Khamsah yang rafa’-nya dengan tetapnya Nun.”

Pada Serial Nahwu Al-Ajurumiyyah kali ini, kita akan fokus secara mendalam pada Membuang Nun sebagai tanda nashab khusus pada Al-Af’al Al-Khamsah.

Tanda Nashab Membuang Huruf Nun pada Al-Af’al Al-Khamsah

Al-Af’al Al-Khamsah (الأَفْعَالُ الْخَمْسَةُ) atau “Fi’il-Fi’il yang Lima” adalah lima bentuk fi’il mudhari’ yang memiliki ciri khas berupa bersambungnya fi’il tersebut dengan salah satu dari tiga jenis dhamir berikut:

  1. أَلِفُ الِاثْنَيْنِ (Alif Tatsniyah): Dhamir yang menunjukkan dua orang (laki-laki atau perempuan). Contoh: يَكْتُبَانِ (mereka berdua menulis), تَكْتُبَانِ (kalian berdua menulis).
  2. وَاوُ الْجَمَاعَةِ (Wawu Al-Jama’ah): Dhamir yang menunjukkan banyak orang laki-laki. Contoh: يَكْتُبُونَ (mereka menulis), تَكْتُبُونَ (kalian menulis).
  3. يَاءُ الْمُخَاطَبَةِ (Ya’ Al-Mukhatabah): Dhamir yang menunjukkan satu orang perempuan yang diajak bicara. Contoh: تَكْتُبِينَ (kamu (perempuan) menulis).

Ciri khas Al-Af’al Al-Khamsah saat rafa’ adalah tetapnya Nun (ثُبُوتُ النُّونِ) di akhirnya. Namun, ketika kemasukan nashib (huruf penashab) atau jazim (huruf penjazm), nun ini akan dibuang.

Ketika Al-Af’al Al-Khamsah berada dalam keadaan nashab (yaitu didahului oleh salah satu huruf nashab, seperti أَنْ, لَنْ, كَيْ, إِذَنْ), maka tanda nashab-nya adalah Membuang Nun (حَذْفُ النُّونِ) yang ada di akhirnya.

Contoh-contoh:

  1. لَنْ يَذْهَبَا إِلَى السُّوقِ. (Mereka berdua tidak akan pergi ke pasar.)
    • Penjelasan I’rab: Kata يَذْهَبَا adalah fi’il mudhari’ dari Al-Af’al Al-Khamsah (aslinya يَذْهَبَانِ – bersambung dengan alif tatsniyah). Ia manshub karena didahului oleh nashib لَنْ. Tanda nashab-nya adalah membuang nun.
  2. أُرِيدُ أَنْ يَجْلِسُوا بِهُدُوءٍ. (Aku ingin mereka duduk dengan tenang.)
    • Penjelasan I’rab: Kata يَجْلِسُوا adalah fi’il mudhari’ dari Al-Af’al Al-Khamsah (aslinya يَجْلِسُونَ – bersambung dengan wawu jama’ah). Ia manshub karena didahului oleh nashib أَنْ. Tanda nashab-nya adalah membuang nun.
  3. لِكَيْ تَنْجَحُوا فِي اِخْتِبَارِكُمْ، يَجِبُ أَنْ تَدْرُسُوا بِجِدٍّ. (Agar kalian berhasil dalam ujian, wajib bagi kalian untuk belajar dengan sungguh-sungguh.)
    • Penjelasan I’rab: Kata تَنْجَحُوا dan تَدْرُسُوا adalah fi’il mudhari’ dari Al-Af’al Al-Khamsah (aslinya تَنْجَحُونَ dan تَدْرُسُونَ – bersambung dengan wawu jama’ah). Keduanya manshub karena didahului oleh nashib لِكَيْ dan أَنْ. Tanda nashab-nya adalah membuang nun.
  4. لَنْ تَكْتُبِيَ الرِّسَالَةَ. (Kamu (perempuan) tidak akan menulis surat itu.)
    • Penjelasan I’rab: Kata تَكْتُبِيَ adalah fi’il mudhari’ dari Al-Af’al Al-Khamsah (aslinya تَكْتُبِينَ – bersambung dengan ya’ mukhatabah). Ia manshub karena didahului oleh nashib لَنْ. Tanda nashab-nya adalah membuang nun.
  5. لِكَيْ تَفْهَمَا الدَّرْسَ، اِقْرَآهُ بِعِنَايَةٍ. (Agar kalian berdua memahami pelajaran, bacalah dengan saksama.)
    • Penjelasan I’rab: Kata تَفْهَمَا adalah fi’il mudhari’ dari Al-Af’al Al-Khamsah (aslinya تَفْهَمَانِ – bersambung dengan alif tatsniyah). Ia manshub karena didahului oleh nashib لِكَيْ. Tanda nashab-nya adalah membuang nun.

Contoh dari Al-Qur’an:

اِنَّ اللّٰهَ يُمْسِكُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ اَنْ تَزُوْلَا ەۚ وَلَىِٕنْ زَالَتَآ اِنْ اَمْسَكَهُمَا مِنْ اَحَدٍ مِّنْۢ بَعْدِهٖ ۗاِنَّهٗ كَانَ حَلِيْمًا غَفُوْرًا

Sesungguhnya Allah yang menahan langit dan bumi agar tidak lenyap. Jika keduanya akan lenyap, tidak ada seorang pun yang mampu menahannya selain-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Penyantun lagi Maha Pengampun. (QS. Fathir: 41)

  • Penjelasan I’rab: Kata تَزُولَا adalah fi’il mudhari’ dari Al-Af’al Al-Khamsah (aslinya تَزُولَانِ – bersambung dengan alif tatsniyah). Ia manshub karena didahului oleh nashib أَنْ. Tanda nashab-nya adalah membuang nun.

اَحَسِبَ النَّاسُ اَنْ يُّتْرَكُوْٓا اَنْ يَّقُوْلُوْٓا اٰمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُوْنَ

Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan (hanya dengan) berkata, “Kami telah beriman,” sedangkan mereka tidak diuji? (QS. Al-Ankabut: 2)

  • Penjelasan I’rab: Kata يُتْرَكُوا adalah fi’il mudhari’ dari Al-Af’al Al-Khamsah (aslinya يُتْرَكُونَ – bersambung dengan wawu jama’ah). Ia manshub karena didahului oleh nashib أَنْ. Tanda nashab-nya adalah membuang nun.

  • Kata يَقُولُوا juga fi’il mudhari’ dari Al-Af’al Al-Khamsah (aslinya يَقُولُونَ – bersambung dengan wawu jama’ah). Ia manshub karena didahului oleh nashib أَنْ. Tanda nashab-nya adalah membuang nun.

اِنَّ الَّذِيْنَ اشْتَرَوُا الْكُفْرَ بِالْاِيْمَانِ لَنْ يَّضُرُّوا اللّٰهَ شَيْـًٔاۚ وَلَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ

Sesungguhnya orang-orang yang membeli kekufuran dengan iman sedikit pun tidak merugikan Allah dan akan mendapat azab yang sangat pedih. (QS. Ali Imran: 177)

  • Penjelasan I’rab: Kata يَضُرُّوا adalah fi’il mudhari’ dari Al-Af’al Al-Khamsah (aslinya يَضُرُّونَ – bersambung dengan wawu jama’ah). Ia manshub karena didahului oleh nashib لَنْ. Tanda nashab-nya adalah membuang nun.

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ

Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya. (QS. Ali Imran: 92)

  • Penjelasan I’rab: Kata تَنَالُوا adalah fi’il mudhari’ dari Al-Af’al Al-Khamsah (aslinya تَنَالُونَ – bersambung dengan wawu jama’ah). Ia manshub karena didahului oleh nashib لَنْ.

  • Tanda nashab-nya adalah membuang nun. Kata تُنْفِقُوا juga fi’il mudhari’ dari Al-Af’al Al-Khamsah (aslinya تُنْفِقُونَ – bersambung dengan wawu jama’ah). Ia manshub karena didahului oleh nashib حَتَّىٰ. Tanda nashab-nya adalah membuang nun.

فَاِنْ لَّمْ تَفْعَلُوْا وَلَنْ تَفْعَلُوْا فَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِيْ وَقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ ۖ اُعِدَّتْ لِلْكٰفِرِيْنَ

Jika kamu tidak (mampu) membuat(-nya) dan (pasti) kamu tidak akan (mampu) membuat(-nya), takutlah pada api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu yang disediakan bagi orang-orang kafir. (QS. Al-Baqarah: 24)

  • Penjelasan I’rab: Kata تَفْعَلُوا yang kedua adalah fi’il mudhari’ dari Al-Af’al Al-Khamsah (aslinya تَفْعَلُونَ – bersambung dengan wawu jama’ah). Ia manshub karena didahului oleh nashib لَنْ. Tanda nashab-nya adalah membuang nun.

Ringkasan

  • Membuang Nun (حَذْفُ النُّونِ) adalah tanda pengganti untuk keadaan nashab.

  • Membuang Nun menjadi tanda nashab khusus pada Al-Af’al Al-Khamsah.

  • Al-Af’al Al-Khamsah adalah lima bentuk fi’il mudhari’ yang bersambung dengan alif tatsniyah, wawu jama’ah, atau ya’ mukhatabah.

  • Ketika Al-Af’al Al-Khamsah didahului oleh nashib, maka nun di akhirnya akan dibuang sebagai tanda nashab.

Soal-soal

  1. Sebutkan lima tanda nashab yang disebutkan dalam matan Al-Ajurrumiyyah.
  2. Apa tanda nashab pada Al-Af’al Al-Khamsah?
  3. Jelaskan secara ringkas apa itu Al-Af’al Al-Khamsah.
  4. Berikan 3 contoh Al-Af’al Al-Khamsah yang manshub dengan membuang nun (dari bahasa umum), beserta terjemahan dan penjelasan i’rabnya.
  5. Identifikasi dan jelaskan i’rab kata يُتْرَكُوا dalam ayat أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا. (QS. Al-Ankabut: 2).
  6. Apa perbedaan antara Al-Af’al Al-Khamsah saat rafa’ dan saat nashab?

Jawaban

  1. Sebutkan lima tanda nashab yang disebutkan dalam matan Al-Ajurrumiyyah.
    • Jawaban: Fathah (الْفَتْحَةُ), Alif (الْأَلِفُ), Kasrah (الْكَسْرَةُ), Ya’ (الْيَاءُ), dan Membuang Nun (حَذْفُ النُّونِ).
  2. Apa tanda nashab pada Al-Af’al Al-Khamsah?
    • Jawaban: Tanda nashab pada Al-Af’al Al-Khamsah adalah Membuang Nun (حَذْفُ النُّونِ).
  3. Jelaskan secara ringkas apa itu Al-Af’al Al-Khamsah.
    • Jawaban: Al-Af’al Al-Khamsah adalah lima bentuk fi’il mudhari’ yang bersambung dengan alif tatsniyah (untuk dua orang), wawu jama’ah (untuk banyak laki-laki), atau ya’ mukhatabah (untuk satu perempuan yang diajak bicara).
  4. Berikan 3 contoh Al-Af’al Al-Khamsah yang manshub dengan membuang nun (dari bahasa umum), beserta terjemahan dan penjelasan i’rabnya.
    • Jawaban:
      • أُرِيدُ أَنْ يَقْرَءُوا. (Aku ingin mereka membaca.)
        • Penjelasan I’rab: يَقْرَءُوا adalah fi’il mudhari’ dari Al-Af’al Al-Khamsah, manshub dengan membuang nun karena didahului أَنْ.
      • لَنْ يَكْتُبَا. (Mereka berdua tidak akan menulis.)
        • Penjelasan I’rab: يَكْتُبَا adalah fi’il mudhari’ dari Al-Af’al Al-Khamsah, manshub dengan membuang nun karena didahului لَنْ.
      • كَيْ تَفْهَمِي. (Supaya kamu (perempuan) memahami.)
        • Penjelasan I’rab: تَفْهَمِي adalah fi’il mudhari’ dari Al-Af’al Al-Khamsah, manshub dengan membuang nun karena didahului كَيْ. (Contoh lain juga diterima)
  5. Identifikasi dan jelaskan i’rab kata يُتْرَكُوا dalam ayat أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا. (QS. Al-Ankabut: 2).
    • Jawaban: Kata يُتْرَكُوا adalah fi’il mudhari’ dari Al-Af’al Al-Khamsah (bersambung dengan wawu jama’ah). Ia manshub karena didahului oleh nashib أَنْ. Tanda nashab-nya adalah membuang nun.
  6. Apa perbedaan antara Al-Af’al Al-Khamsah saat rafa’ dan saat nashab?
    • Jawaban: Perbedaannya terletak pada tanda i’rab-nya. Saat rafa’, Al-Af’al Al-Khamsah ditandai dengan tetapnya Nun (ثُبُوتُ النُّونِ) di akhirnya (contoh: يَكْتُبُونَ). Sedangkan saat nashab, Al-Af’al Al-Khamsah ditandai dengan Membuang Nun (حَذْفُ النُّونِ) di akhirnya (contoh: لَنْ يَكْتُبُوا).

Penutup

Alhamdulillah, pada Serial Nahwu Al-Ajurumiyyah ini kita telah membahas secara mendalam tentang Membuang Nun sebagai tanda nashab khusus pada Al-Af’al Al-Khamsah. Kita telah memahami definisinya, kapan ia menjadi tanda nashab, serta melihat contoh-contohnya dari bahasa Arab umum dan Al-Qur’an, lengkap dengan analisis i’rabnya.

Dengan berakhirnya pembahasan ini, kita telah menyelesaikan seluruh pembahasan mengenai tanda-tanda nashab. Insya Allah, pada Serial Nahwu Al-Ajurumiyyah berikutnya, kita akan beralih ke keadaan I’rab selanjutnya, yaitu Khafadh (الْخَفْضُ), dan mulai mempelajari tanda-tandanya.

Tetaplah bersemangat dalam menuntut ilmu nahwu, dan semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan dan pemahaman kepada kita semua.